Mustahik Zakat, 8 Golongan Penerima Zakat

Mustahik zakat - Sahabat pencinta zakat, kali ini admin akan berbagi informasi mengenai orang-orang yang berhak menerima zakat menurut Alloh SWT yang disebut mustahiq zakat. Sebelumnya admin sudah membuat artikel yang juga penting yang harus anda ketahui tentang zakat penghasilan, apakah ada ? Pasti anda penasaran dengan judul tersebut kan ? Temukan jawabannya pada artikel tersebut.
Salah satu pertanyaan tentang zakat yang mungkin semua umat islam pernah bertanya dalam hatinya adalah siapa saja yang berhak menerima zakat, atau untuk siapa zakat yang saya keluarkan. Sungguh anda harus memiliki pertanyaan tersebut dalam hati anda, karena dengan begitu anda akan tahu selain wajib, kenapa zakat itu penting, dan kenapa zakat juga berkaitan erat dengan sosial. Lalu siapa saja yang berhak menerima zakat tersebut ? Silahkan simak jawabannya dibawah ini.

Mustahik Zakat, Yang Berhak Menerima Zakat

Orang-orang yang berhak menerima zakat disebut dengan mustahiq zakat. Kata asal mustahiq yaitu haqqo yahiqqu hiqqon wa hiqqotan yang artinya kebenaran, hak, dan kemestian. Mustahiq isim fail dari istihaqqo yastahiqqu, istihqoq, artinya yang berhak atau yang menuntut hak.
Mustahiq zakat itu ada 8 ashnaf atau golongan, itu ditunjukkan dalam ayat al quran berikut ini:
"Zakat-zakat itu tiada lain, kecuali untuk orang-orang fakir, miskin, 'amilin, yang dilunakkan hatinya, untuk memerdekakan hamba sahaya, orang-orang yang berhutang, untuk keperluan di jalan Alloh, dan orang-orang yang safar (bepergian) kehabisan bekal, yang demikian itu suatu kewajiban dari Alloh, karena Alloh itu maha mengetahui lagi maha bijaksana". (Q.S. At-Taubah: 60)
Sesuai dengan ayat diatas, maka jelas bahwa orang yang berhak menerima zakat itu adalah orang orang yang disebut didala ayat tersebut. Lebih jelasnya akan dibahas satu-persatu dibawah ini.

1. Fakir

Fakir ialah orang yang tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-harinya karena tidak bisa usaha.

2. Miskin

Miskin ialah orang yang bisa usaha, tetapi tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-harinya, misalkan karena pendapatannya sangat sedikit.

3. Amilin

Amilin ialah orang yang diangkat oleh imam atau pemimpin untuk menggarap tugas-tugas pemungutan, pengumpulan, pemeliharaan, pencatatan, dan pembagian zakat. Amilin ini hendaknya memiliki syarat diantaranya, muslim yang taat, mukallaf, jujur (amanah), memahami hukum zakat.

4. Muallaf

Muallaf ialah orang yang dijinakkan hatinya untuk kepentingan islam dan kaum muslimin. Yang termasuk muallaf antara lain:
  • Orang atau pengikut yang dengan pemberian itu diharapkan masuk islam.
  • Orang yang dikhawatirkan gangguannya terhadap islam dan kaum muslimin.
  • Orang yang baru masuk islam untuk memperkuat keislamannya.
  • Orang yang termasuk tokoh muslim yang mempunyai kawan dari kalangan kafir yang diharapkan keislamannya.
  • Orang yang telah lama muslim tapi ada di perbatasan musuh (tempatnya).

5. Riqob

 Riqob adalah membebaskan/memerdekakan hamba sahaya dari perhambaannya sehingga ia lepas dari ikatan dengan tuannya.

6. Gharimin

Gharimin adalah orang orang yang tenggelam dalam utang dan tidak mampu membayar. Dan utang tersebut bukan karena maksiat, penghamburan, atau karena safahah (kebodohan, belum dewasa, dll).

7. Fii Sabiilillah

Fii sabiilillah adalah kemaslahatan umum kaum muslimin yang dengan zakat itu berdiri islam dan daulahnya dan bukan untuk kepentingan pribadi. Fii sabiilillah ini bisa diperuntukkan bagi aktifitas dakwah, dengan berbagai penunjangnya. Seperti membantu para da'i dengan cara menyediakan tempat pelatihan dakwah, membagikan kitab, komputer, dan perlengkapan penjunjang wawasan para da'i, serta untuk operasionalisasi aktifitas positif lainnya yang diperuntukkan bagi tegaknya islam.

8. Ibnu Sabil

Ibnu sabil adalah orang yang kehabisan ongkos di perjalanan dan tidak bisa mempergunakan hartanya.
 
Note: Baca juga artikel terkait lainnya seperti pengertian zakat dan pengertian zakat fitrah.

Sahabat pencinta zakat, kita sudah sampai pada akhir artikel tentang mustahik zakat. Semoga artikel ini bermanfaat untuk anda, dan semoga setelah anda membaca artikel ini, anda menjadi semakin bersemangat untuk berzakat.

24 Responses to "Mustahik Zakat, 8 Golongan Penerima Zakat"

  1. Terimakasih Gan Artikelnya.
    Boleh skalian nitip link ya:


    Bayar Zakat Online

    BalasHapus
  2. Mkasih....udah bisa membantu..

    BalasHapus
  3. Mkasih....udah bisa membantu..

    BalasHapus
  4. Info yang sangat berguna dan bermanfaat

    BalasHapus
  5. Gan mau tanya kalo anak yatim di tinggal bapak termasuk mustahiq zakat fitrah atau bukan

    BalasHapus
  6. Gan mau tanya kalo anak yatim di tinggal bapak termasuk mustahiq zakat fitrah atau bukan

    BalasHapus
  7. Gan mau tanya kalo anak yatim di tinggal bapak termasuk mustahiq zakat fitrah atau bukan

    BalasHapus
  8. mau tanya apakah Mustahik itu harus tahu kalau ada yg memberinya uang, itu adalah uang zakat. atau cukup muzakki aja yg tahu dan sudah diniatkan.

    dan apakah mahasiswa termasuk dlaam fisabilillah, karena tengah dalam mencari ilmu di perantauan ?

    terimakasih

    BalasHapus
  9. Trimakasih atas penjelasan menganai mustahik...
    Sangat bermanfaat dengan apa yang akan saya lakukan...trimakasih.

    BalasHapus
  10. Zakat untuk bayar hutang.
    Ada tetangga kesusahan karena dililit utang dgn riba karena usaha.
    Apakah kita bisa membayarkan utang tersebut sebagai pembayaran zakat....?

    BalasHapus
  11. Apakah zakat bisa dipakai buat bangun mesjid????

    BalasHapus
  12. Admin, mau tanya kalau janda janda miskin termasuk mustahiq atau gak??

    BalasHapus
  13. Markasfilm.id ialah website nonton film layarkaca21 indonesia, lk21, layar kaca 21, nonton movie, cinemaindo, nonton film online, nonton film, bioskop keren, icinema3satu, nonton online, streaming film, cinema21, bioskop online, lk 21, film terupdate, layarkaca, layar kaca, nonton film indonesia, layarkaca 21, indoxxi, indoxx1.

    layarkaca21
    lk21
    layar kaca 21
    dunia21
    dunia 21
    indoxxi
    indoxx1
    nonton online
    cinema21

    BalasHapus
  14. mohon jawaban nya min, kenapa fisabilillah itu mendapat zakat atau dinamakan dengan mustahiq zakat kan dia bisa mendirikan sesuatu ajaran untuk menuntut ilmu

    BalasHapus