Sahabat pencinta zakat, zakat itu dibagi dua, yang pertama yaitu zakat fitrah yang wajib dikeluarkan oleh semua umat muslim yang berjiwa, dan yang kedua yaitu zakat mal, atau zakat harta yang berkaitan dengan harta. Pertanyaannya adalah, apakah zakat gaji itu ada ?
Zakat Gaji, wajib zakat atau infaq ?
Sahabat pencinta zakat, jika kita berbicara gaji artinya kita berbicara uang. Sedangkan selaku seorang muslim kita wajib mengeluarkan sebagian rezeki kita, karena didalam harta kita terdapat hak milik orang lain. Cara seorang muslim "membersihkan" hartanya adalah dengan zakat atau infak. Lalu apakah gaji termasuk harta yang harus dikeluarkan zakatnya atau wajib infak ?Zakat adalah ibadah mahdhoh yang tata cara serta ketentuannya sudah Alloh SWT tentukan, oleh karena itu kita tidak bisa mengatur sendiri ketentuannya ataupun membuat cara-cara sendiri mengenai ibadah mahdhoh seperti zakat, sholat, haji serta yang lainnya.
Oleh karena itu,untuk menjawab pertanyaan diatas yang mungkin juga pertanyaan anda. Sebaiknya anda fahami dulu macam macam zakat mal, anda bisa membacanya pada artikel yang membahas tentang macam macam zakat mal serta pengertiannya dan perhitungannya, disana disebutkan apa saja yang termasuk harta yang wajib dizakati. Artikel tersebut berjudul macam macam zakat harta.
Setelah mengetahui serta memahami macam macam zakat harta, selanjutnya anda bisa membaca artikel yang membahas secara lengkap apakah zakat penghasilan baik itu gaji profesi ataupun usaha jasa wajib dikeluarkan zakat ataupun wajib dikeluarkan infaq. Artikel tersebut berjudul zakat penghasilan, apakah ada ?
Jika dilihat dari pertanyaan diatas, sebenarnya hanya istilah saja yang membedakannya, yang jelas keduanya wajib dikeluarkan karena ada hak orang lain didalam harta tersebut. Tetapi seperti yang telah saya singgung diatas, bahwa hal yang berkaitan dengan ibadah mahdhoh, kita harus benar-benar mengikuti contoh Rosululloh SAW.
Sahabat pencinta zakat, sampai disini dulu artikel kali yang membahas tentang zakat gaji. Semoga bermanfaat, dan semoga anda mendapat petunjuk dari Alloh melalui artikel ini. Aamiin
0 Response to "Zakat Gaji, Wajib Zakat Atau Infaq ?"
Posting Komentar